Beranda | Artikel
Agar Mudah Sedekah dan Bayar Zakat - Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama
Sabtu, 30 Oktober 2021

Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban)
“Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena ia dahulu  miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) Ungkapan Nabi ini, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),  kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya,” merupakan “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Penegasan atas “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),” kalimat ini adalah celaan. Kemudian beliau menegaskan celaan ini, dengan sabda beliau, ” kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.”

Kalimat “… lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Kalimat ” lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Namun, sebenarnya Nabi menegaskan “celaan” atas perbuatan Ibnu Jamil, dengan ungkapan yang dianggap “pujian” itu. Karena Allah menjadikan seorang hamba-Nya menjadi kaya, adalah suatu pujian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Dan ini mengandung peringatan tentang perkara yang dapat memudahkan seseorang untuk menunaikan zakat. Memudahkan diri seorang hamba untuk menunaikan zakat. Yaitu dengan mengingatkan dirinya dengan keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini.

Mengingatkan dirinya pada keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Karena Allah yang memberikan harta itu kepadamu, dan memberimu kecukupan dengan karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepadamu untuk menunaikan “sedikit” dari “harta yang banyak” yang telah Allah berikan kepadamu. Oleh sebab itu, zakat wajib itu adalah hanya “sedikit” dari “harta yang banyak”. “Sedikit harta” yang dikeluarkan dari “harta yang banyak” yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada seorang hamba. Jika orang kaya mengingatkan dirinya sendiri pada pemberian dan karunia Allah baginya, dan keluasan harta yang diberikan padanya, padahal sebelumnya ia adalah orang miskin yang tidak memiliki apapun, maka itu akan memudahkannya untuk untuk mengeluarkan zakat. Yakni hendaklah ia mengingat masa kemiskinannya dulu.

Mengingat masa kemiskinannya dulu. Dan sungguh mengingat masa kemiskinan, memiliki pengaruh yang nyata, yang tidak hanya dalam menunaikan zakat wajib, namun juga dalam mengeluarkan sedekah. Saya ingat, ada satu orang kaya pernah bercerita kepadaku. Ia berkata bahwa ia suka untuk selalu memberikan sedekah pakaian, sandang. Ia berkata, “Aku tumbuh dalam keadaan miskin,dan aku ingat saat masih sebagai siswa di madrasah,  ada satu orang kaya yang datang sebelum hari raya, lalu ia membagikan pakaian baru kepada kami.  Dan Anda tidak dapat membayangkan, betapa hati kami sangat bahagia, karena mendapat pakaian ini.  Yakni pakaian yang dibagikan kepada kami itu.  Dan kami memakai pakaian yang bagus pada hari raya.  Itu memberi kami kebahagiaan dan keceriaan di hari raya.” Orang itu menambahkan, “Maka dari itu, aku selalu suka memberi,  karena aku selalu teringat saat-saat yang pernah aku rasakan itu.”

Dan kesimpulannya, orang kaya yang mengingat keadaannya ketika masih miskin dulu, dan mengingat bahwa Allahlah yang memberi dan mengaruniakan hartanya, itu akan memudahkannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah, serta mencegahnya dari sifat pelit. Nabi bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban)

==========================================================================

قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ

إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ

فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

هُنَا الْعِبَارَةُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ

إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

هَذَا تَأْكِيدٌ لِلذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ

تَأْكِيدُ الذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ

قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ

هَذَا ذَمٌّ

ثُمَّ أَكَّدَ هَذَا الذَّمَّ بِقَوْلِهِ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ

أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ لَكِنَّهُ أَكَّدَ ذَمَّهُ عَلَى صَنِيعِهِ

بِهَذَا الَّذِي هُوَ يُعَدُّ مَدْحًا

إِغْنَاءُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ هَذَا مَدْحٌ

قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

وَهَذَا فِيهِ التَّنْبِيهُ

إِلَى مَسْأَلَةٍ مُعِيْنَةٍ لِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ

تُعِيْنُ نَفْسَ الْعَبْدِ عَلَى إِخْرَاجِ الزَّكَاةِ

وَهِيَ أَنْ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ

بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ

يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ

فَالَّذِي أَعْطَاكَ هَذَا الْمَالَ

وَأَغْنَاكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى طَلَبَ مِنْكَ

أَنْ تُخْرِجَ قَلِيلًا مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاكَ اللهُ إِيَّاهُ

وَلِهَذَا الزَّكَاةُ الْمَفْرُوْضَةُ

هِي قَلِيلٌ مِنْ كَثِيرٍ

قَلِيلٌ يُخْرَجُ

مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ

فَإِذَا ذَكَّرَ الْغَنِيُّ نَفْسَهُ

بِعَطَاءِ اللهِ لَهُ وَمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَتَوْسِيعَةِ الْمَالِ لَهُ

وَكَانَ قَبْلَ ذَلِكَ فَقِيْرًا لَا يَمْلِكُ

فَهَذَا يُعِينُهُ عَلَى

عَلَى الْإِخْرَاجِ

أَيْ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ

أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ

فِعْلًا تَذَكُّرُ الْفَقْرِ

لَهُ أَثَرٌ وَاقِعٌ لَيْسَ فَقَطْ فِي الزَّكَاةِ الْمَفْرُوضَةِ

بَلْ حَتَّى فِي الصَّدَقَاتِ

أَذْكُرُ يُحَدِّثُنِي أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ

يَقُولُ أَنَّهُ يُحِبُّ دَائِمًا يُخْرِجُ

صَدَقَةَ ثِيَابٍ كُسْوَةً

يَقُولُ أَنَا نَشَأْتُ فَقِيرًا

وَأَذْكُرُ لَمّا كُنَّا طُلَّابًا فِي الْمَدْرَسَةِ

جَاءَ أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ قَبْلَ الْعِيدِ وَوَزَّعَ عَلَيْنَا ثِيابًا جَديدَةً

وَمَا تَتَصَوَّرُ كَمْ امْتَلَأَتْ قُلُوبُنَا فَرَحًا بِهَذِهِ الثِّيَابِ

بِهَذِهِ الثِّيَابِ الَّتِي وُزِّعُ عَلَيْنَا

وَلَبِسْنَا فِي الْعِيدِ حُلَلًا جَمِيلَةً

أَدْخَلَتْ عَلَيْنَا سُرُورًا فِي الْعِيدِ وَبَهْجَةً

يَقُولُ فَأَنَا أُحِبُّ دَائِمًا أُخْرِجُ

لِأَنِّي رَأَيْتُ أَتَذَكَّرُ دَائِمًا ذَاكَ الْمَوْقِفَ الَّذِي كَانَ لِي وَحَصَلَ لِي

فَالشَّاهِدُ أَنَّ تَذَكُّرَ الْغَنِيِّ حَالَ فَقْرِهِ

وَأَنَّ اللهَ أَعْطَاهُ هَذَا الْمَالَ وَمَنَّ عَلَيْهِ بِهِ يُسَاعِدُهُ عَلَى

إِخْرَاجِهِ وَالْوِقَايَةِ مِنْ شُحِّ النَّفْسِ

قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ

 


Artikel asli: https://nasehat.net/agar-mudah-sedekah-bayar-zakat-syaikh-abdurrazzaq-al-badr-nasehatulama/